Selain Sehat, Warga Juga Harus Memiliki NIK

img

Davip Pamuji berfoto dengan pegawai di kantor

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi mengatakan syarat pokok selain kesehatan saat akan di vaksin harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat ini Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Kesehatan tangah gencar menggerakan percepatan Vaksin di Bumi Battiwakal. Hal ini guna segera tercapainya angka vaksin di berau yang masih dibilang cukup rendah, dibawah 50 persen.

"Harus memiliki NIK, karena basis data nya adalah NIK," Ujar Kepala Dinas Kesehatan Berau saat di Konfirmasi beberapa waktu lalu.

Iswahyudi menerangkan, jika memang masyarakat yang ingin di Vaksin rupanya belum memiliki NIK dapat mengurus terlebih dahulu data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berau di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb atau kepada Kepala Kampung atau pejabat Camat setempat.

Lanjutny, Iswahyudi mengaku ada dua kepentingan yang berjalan saat ini. disamping mengejar angka pencapaian vaksin yang rendah melainkan juga pembenahan dalam data kependudukan di Bumi Battiwakal.

"Utamanya Vaksinasi, tetapi yang kedua adalah pembenahan registrasi penduduk," Jelasnya.

Di konfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), David Pamuji membenarkan syarat vaksin adalah memiliki NIK. " Bagi masyarakat yang ingin Vaksin wajib miliki NIK," terangnya.

Dirinya berharap, bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Berau tidak ada lagi yang berstatus Non Dokumen atau tidak memiliki data kependudukan. "Jika masih ada warga seperti itu, diharap kerjasamanya para Camat, Lurah serta Kepala - Kepala Kampung agar dapar menghimbau serta fasilitasi masyarakat tersebut," Pungkas David Pamuji. (sep/adv)